Detik-Detik Putri Candrawathi Mengadu ke Sambo Soal Brigadir J: Pah, Yosua Kurang Ajar Masuk Kamar Saya

| 07 Dec 2022 13:28
Detik-Detik Putri Candrawathi Mengadu ke Sambo Soal Brigadir J: Pah, Yosua Kurang Ajar Masuk Kamar Saya
Tangkapan layar

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menceritakan komunikasinya dengan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual di Magelang.

Awalnya, Sambo mengatakan dirinya ditelepon istrinya sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (07/07) lalu. Saat itu, Putri mengatakan Brigadir J telah kurang ajar terhadap dirinya.

"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (07/12/2022).

Saat itu, Sambo menjelaskan dirinya ingin menghampiri Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang. Namun, Putri melarangnya dan menjelaskan bahwa akan kembali ke Jakarta pada Jumat (08/07).

Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan sempat menanyakan maksud "kurang ajar" itu ke istrinya, namun tak dijelaskan.

"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'. (Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," ungkapnya.

Saat komunikasi itu, Sambo mengatakan Putri Candrawathi berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, sikap Putri yang menghubunginya sambil menangis, baru pertama kali terjadi.

"Sehingga saya sampaikan, saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis, tidak pernah seperti itu Yang Mulia," kata Sambo.

"Tidak pernah seperti itu, maksudnya, boleh diceritakan?," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu, Yang Mulia," jawab Sambo.

"Tidak pernah menelepon saudara dalam kondisi menangis?," timpal Wahyu.

"Iya selama pernikahan saya 22 tahun," ucap Sambo.

Rekomendasi