Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, DPP Partai Golkar Beri Peringatan Keras ke Semua Kader

| 15 Dec 2022 15:14
Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, DPP Partai Golkar Beri Peringatan Keras ke Semua Kader
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F. Paulus (Antara)

ERA.id - DPP Partai Golkar mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tom penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengaku hanya mendapat kabar dari media massa bahwa kasus yang diduga menjerat kadernya itu terkait dengan dana hibah pada 2020 lalu. Namun, pihaknya masih menunggu konfirmasi.

"Terus terang saja kita belulm tahu persis. Tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020, nah seperti apa itu, kami belum tahu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakkan hukum," imbuhnya.

Meski begitu, dengan adanya kabar tersebut, Lodewijk memberi peringatan keras kepada seluruh kader Partai Golkar untuk menghindar dari perilaku koruptif maupun tindakan yang berpotensi merusak citra partai.

"Salam rangka penegakkan hukum, kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu. Mari kita jaga citra, jangan ada pelanggaran-pelanggaran," tegasnya.

Terkait dengan bantuan hukum, Lodewijk mengatakan, kebanyakan kader yang terlibat dengan kasus tindak pidana hukum termasuk korupsi tidak pernah meminta kepada DPP.

Meski begitu, dia mengatakan, DPP Partai Golkar memiliki Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) untuk memberikan bantuan hukum kepada seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu.

"kita punya Bakumham ya, tapi tergantung dari beliau mau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Lodewijk.

Untuk diketahui, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).

Sahat ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. Adapun dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri hari ini.

Selain Sahat, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dalam OTT tadi malam, yaitu ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Akibat OTT tersebut, saat ini kantor Wakil Ketua DPRD Jawa Timur disegel. Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono 

"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," katanya.

KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.

Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. 

Rekomendasi