ERA.id - Sebanyak 22 Ribu botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di musnakah dengan menggunakan alat berat di Mapolresta Bogor Kota, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, pemusnahan minuman keras (Miras) ini dilakukan untuk memerangi sumber penyakit yang disebabkan oleh miras.
"Operasi gabungan pol PP, TNI polri tentunya kami berusaha untuk menekan angka kejahatan dengan memberantas dari sumber masalahnya yaitu miras," kata Kapolresta kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Susatyo menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pekat di sejumlah toko kelontong di wilayahnya selama setengah tahun.
"Kita mulai sekitar pertengahan tahun . Pertengahan tahun itu kami laksanakan operasi gabungan terkait dengan miras ini," jelasnya.
"Ini operasi yang kami kumpulkan sepanjang masa operasi Natal dan tahu baru," ujarnya.