Mahfud MD: Sebagian Dana Pemda Papua Dibekukan Usai Lukas Enembe Ditangkap

| 11 Jan 2023 15:55
Mahfud MD: Sebagian Dana Pemda Papua Dibekukan Usai Lukas Enembe Ditangkap
Mahfud MD (Antara)

ERA.id - Pemerintah membekukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Pemprov Papua saat ini dalam pengawasan pemerintah pusat.

APBD pun, kata dia, dibekukan melalui PPATK agar tak ada lagi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum.

"Pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di freeze. Kami freeze melalui PPATK," jelas Mahfud MD pada Rabu (11/1/2023).

Dia mengimbau para pendukung Lukas Enembe untuk tak melakukan aksi destruktif terkait penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, KPK mengungkap Lukas ditangkap di sebuah rumah makan. Saat itu, dia bersama pihak lain yang tak disebut namanya.

Lukas langsung dibawa ke Jakarta dari Jayapura. Dia bersama tim KPK tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 20:45 WIB.

Namun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu tidak langsung digiring ke Gedung Merah Putih. Melainkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi terbaru, KPK mengatakan Lukas masih harus menjalani perawatan sementara di RSPAD dan belum bisa dipastikan kapan bisa dibawa ke Gedung Merah Putih.

Rekomendasi