Cerita KPK saat Bawa Lukas Enembe yang Ngaku Sakit: Di Manado Makannya Lahap

| 11 Jan 2023 18:58
Cerita KPK saat Bawa Lukas Enembe yang Ngaku Sakit: Di Manado Makannya Lahap
Gubernur Papua Lukas Enembe (Antara)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menceritakan sedikit kisah perjalanan lembaga antirasuah membawa Gubernur Papua Lukas Enembe dari Jayapura ke Jakarta via Manado pada Selasa (10/1).

Diketahui, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Kota Jayapura, Papua.

"Terkait dengan penangkapan. Lukas Enembe memang ditangkap di Jayapura, di rumah makan SG dekat bandara," kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Setelah itu, tim KPK membawa Lukas ke Jakarta menggunakan pesawat dan sempat transit di Manado, Sulawesi Utara.

Saat tiba di Manado, tim KPK sempat mengajak Lukas makan bersama. Menurut Firli, saat itu Lukas makan dengan sangat lahap, meskipun ketika mengukur tekanan darah hasilnya sedikit naik.

"Sampai di Manado pun kita kasih makan. Lahap makannya. Selanjutnya diukur tensinya, memang naik. Dan saya sertakan dokter dari Manado," katanya.

Sepanjang perjalanan, tim KPK didampingi oleh putra daerah Papua untuk menemani Lukas. Selain itu, pihak lembaga antirasuah juga menyertakan tim medis yang terdiri dari satu dokter dan satu perawat untuk mengawasi kesehatan tersangka.

"Saya sertakan dokter dari Manado. Satu dokter, satu perawat lengkap dengan alat-alat kesehatan saya tidak tahu persis apakah itu bantuan pernafasan, tapi itu mereka bawa," katanya.

"Jadi itu, Pak Lukas Enembe bisa sampai ke Jakarta, kondisinya seperti ini," imbuh Firli.

Untuk diketahui, Lukas resmi ditahan KPK meskipun masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Dia terlihat duduk dikursi roda dengan baju pasien berbalut rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Lukas bahkan sempat memamerkan kedua tangannya yang terborgol.

Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah. Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.

Rekomendasi