Jokowi Akan Cek Langsung Pembangunan IKN Sambil 'Rayu' Investor, Menteri PUPR 'Ngebut' Selesaikan Sejumlah Infrastruktur

| 24 Jan 2023 18:46
Jokowi Akan Cek Langsung Pembangunan IKN Sambil 'Rayu' Investor, Menteri PUPR 'Ngebut' Selesaikan Sejumlah Infrastruktur
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

ERA.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana meninjau progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada Februari 2023.

“Iya,” kata Basuki di Jakarta Timur dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2023), mengkonfirmasi rencana Presiden ke IKN pada Februari 2023.

Basuki mengatakan dirinya kemungkinan pada Rabu (25/1) akan bertolak ke IKN untuk mempersiapkan kunjungan Presiden Jokowi.

“Ini saya besok bentar lagi mau cek sehingga Februari 2023 beliau (Presiden Jokowi) bisa ke sana enggak,” kata Basuki.

Basuki mengatakan kunjungan Kepala Negara ke IKN ini dalam rangka persiapan mengajak investor meninjau lokasi ibu kota baru itu.

Para investor disebut akan diajak untuk mengunjungi langsung IKN. Sebelum agenda tersebut, pemerintah akan mempersiapkan dulu lahan seluas sekitar 700 hektare untuk dipresentasikan kepada investor.

Basuki menjelaskan saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas.

"Tugas kami menyelesaikan jalan-jalan konektivitas, land development, kantor-kantor mulai bekerja," kata Basuki.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN, menurut estimasi awal pemerintah, sebesar Rp466 triliun yang sebanyak 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.

Pendanaan APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden dan lainnya.

Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung serban guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian.

Rekomendasi