Eks Ketum PPP Romahurmuziy Ajak Politisi yang Tersandung Kasus Korupsi Kembali Berpolitik Usai Bebas, Kenapa?

| 28 Jan 2023 18:08
Eks Ketum PPP Romahurmuziy Ajak Politisi yang Tersandung Kasus Korupsi Kembali Berpolitik Usai Bebas, Kenapa?
Romahurmuzy (Era)

ERA.id - Mantan narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy (Romy) kembali berpolitik usai bebas dari bui. Romy mengaku kembali berpolitik karena dirinya merupakan politikus sejati.

"Politisi sejati itu pasti akan tetap berada di politik karena dia seperti dokter. Jadi kalaupun dokter melakukan malpraktik tidak ada pencabutan hak berpraktik. Masa nggak boleh jadi dokter lagi? Nah kira-kira begitu lah. Pelawak slip of tongue kemudian dia dihukum balik lagi masa nggak boleh jadi pelawak sama," kata Romy saat wawancara eksklusif dengan Era di Program Speak Up dikutip Sabtu (28/1/2023).

"Jadi kalau kemudian mereka-mereka kemarin itu mengatakan, 'nggak boleh mantan terpidana korupsi balik lagi', nah masa dokter nggak boleh lagi jadi dokter? Dokter jadi tukang las malah salah nanti kan gitu. Sama, politik ya balik ke politik," tambahnya.

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai seorang politikus eks koruptor akan menjadi lebih arif dan bijaksana bila dibandingkan dengan politikus yang belum pernah tersandung hukum. Karena itu, dia pun mengajak mantan narapidana korupsi untuk kembali berpolitik bila telah selesai menjalani masa tahanan.

"Malah saya justru mengajak seluruh mantan terpidana korupsi mari kita sama-sama kembali ke politik dan partai politik karena kita sudah pernah mendapatkan pelajaran pahit kan sehingga kita akan lebih berhati-hati," ucapnya.

Diketahui, nama Romy lama tak terdengar di dunia politik sejak menjadi narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019 lalu. Dia pun mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Pada 29 Maret 2020, Rommy bebas dari penjara.

Pada awal 2023, Romy kembali berpolitik dan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.

Rekomendasi