ERA.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja masih tetap dibutuhkan meski tekanan krisis global disebut-sebut mulai mereda memasuki awal 2023.
"Jadi gini, kita berada pada dua pilihan, kejadian dulu baru buat solusi atau sebelum kejadian menyiapkan payung. Kita ini punya cara berpikir. Siapa yang pernah menyangka bahwa ekonomi dunia akan bisa cepat turunnya? Kemarin semua lembaga dunia menyatakan akan terjadi krisis global. Dari tumbuh hanya 2,3 persen, turun lagi jadi 1,8 persen. Indonesia juga diproyeksi dari 5 persen turun ke 4,8 persen lalu ke 4,6 persen. Ini semua proyeksi. Kemudian dibuat plan A, B, C. Terjeleknya kalau ini terjadi, kita siapkan payung apa," jelasnya dikutip dari Antara.
Bahlil menegaskan mengurus keuangan negara tidak seperti mengurus uang belanja di dapur rumah tangga. Perlu ada strategi untuk menghadapi masalah yang akan menghadang di masa depan, terlebih melihat kondisi global.
"Waktu itu kita sepakati bahwa kondisi ekonomi global mendekati krisis, bahkan krisis. Tapi pendalaman krisis kita belum tahu. Makanya kita harus segera buat payung yang (kala itu) namanya Perppu," katanya.
Menurut Bahlil, selain untuk mengantisipasi gejolak global, Perppu Cipta Kerja juga sekaligus diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian bagi investor, terlebih setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jaminan kepastian itu bukan hanya soal stabilitas politik. Tapi juga persoalan hukum, kepastian dan negara membuat keputusan itu (mengeluarkan Perppu)," katanya.
Mengenai kondisi global dan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai mulai membaik, Bahlil menilai jaminan dan antisipasi melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi pegangan kuat bagi Indonesia ke depan. Hal itu lantaran, menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin kondisi yang baik itu akan bisa bertahan terus menerus.
"Sekarang ekonomi kita begini, siapa yang bisa ramal 6 bulan lagi akan begitu terus? Siapa? Pakar ekonomi siapa yang bisa menjamin itu? Tidak ada bos. Maka kita ini, selama tidak merugikan negara, selama kita tidak korupsi, selama niat kita baik, apa salahnya kalau negara buat itu? Ini untuk buat stabilitas, kepastian hukum dan bagaimana investasi bisa masuk agar menciptakan lapangan pekerjaan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," imbuh Bahlil.