Setelah Satu Tahun, DPR Bakal Bahas Revisi UU ITE Usai Reses

| 13 Feb 2023 20:25
Setelah Satu Tahun, DPR Bakal Bahas Revisi UU ITE Usai Reses
Johnny Plate (Dok. Kominfo)

ERA.id - Komisi I DPR RI bersama pemerintah akan mulai membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada masa sidang mendatang, setelah reses. Adapun DPR RI akan menjalani masa reses mulai 17 Februari hingga 14 Maret 2023.

"Rapat kerja untuk pembahasan rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE selanjutnya akan kami jadwalkan pada hari-hari ke depan, tentunya pada masa sidang setelah reses besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis dalam rapat kerja dengan Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Senin (13/2/2023).

Kharis meminta sembilan fraksi di Komisi I DPR RI segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Nantinya, DIM dari masing-masing fraksi akan dikirimkan ke pemerintah.

Dia bilang, semakin cepat DIM terkumpul dan diserahkan ke pemerintah, maka pembahasan revisi UU ITE juga semakin cepat dilakukan.

"Pembahasan akan segera dilakukan setelah masa reses berlangsung. Mudah-mudahan DIM bisa segera kami kirim, untuk kemudian (menjadi) bahan rapat dalam forum bentuk Panja (Panitia Kerja) pembahasa RUU," ucap Kharis.

Dalam paparannya, Menkominfo Johnny mengusulkan tujuh poin revisi UU ITE. Selain itu, ia menyampaikan akan ada 10 pasal yang dicabut setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan.

Sebagai informasi, DPR RI membacakan telah menerima surat presiden (surpres) terkait revisi UU ITE dalam rapat paripurna pada 17 November 2022.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR sudah menerima Surat dari Presiden Nomor R58 tanggal 16 Desember (2021) tentang Rancangan UU Perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," ujar Puan dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

Belakangan terungkap bahwa surpres terkait revisi UU ITE sudah dikirim oleh pemerintah sejak 16 Desember 2021. Namun, baru satu tahun setelahnya surpres tersebut dibacakan.

Tidak ada penjelasan dari pimpinan DPR RI mengapa surpres terkait revisi UU ITE baru dibacakan setelah satu tahun berlalu.

Rekomendasi