ERA.id - Komisi VIII DPR RI meminta maaf kepada masyarakat, khususnya para calon jamaah haji, sebab belum bisa mengumumkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Awalnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dijadwalkan akan menetapkan besaran biaya haji pada hari ini.
"Kami mohon maaf belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jemaah dan berapa yang jadi kewajiban kita untuk memberangkatKan, untuk melaksanakan ibadah haji," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Mundurnya rencana pengumuman biaya haji ini dikarenakan belum adanya kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama terkait beberapa hal.
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," ucap Marwan.
Menurut Marwan, terdapat tiga hal yang masih harus dikoordinasikan antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah. Diantaranya seperti pemondokan, katering, dan layanan haji di Arab Saudi.
Tiga hal tersebut itulah yang belum ditemukan titik temu antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI. Sehingga, komisi sosial dan agama itu meminta pemerintah melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah Saudi.
"Ada tiga item yang butuh dikoordinasikan. Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Saudi," papar Marwan.
Komisi VIII DPR RI berharap, pada Rabu (15/2) besok, pihaknya dan pemerintah sudah dapat memutuskan angka yang moderat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Saya optimis besok akan rapat, berkompromi di titik yang paling moderat tentang pelayanan jamaah kita. Dengan catatan, sebanyak apapun penurunan yang ditawar para anggota, tidak ada penurunan pelayanan," pungkasnya.