ERA.id - Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengambil langkah yang tepat untuk mencopot Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael Alun Trisambodo.
"Ya, itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Mahfud menerangkan, pemerintah akan mengaudit harta kekayaan Rafael. Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai transaksi keuangan Rafael sedikit janggal.
"Ya, biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh. Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK (harta Rafael)," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS) dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jaksel.
Pencopotan itu dilakukan untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," jelas Sri Mulyani, hari ini.
Dia juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin ayah dari Mario Dandy ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin," jelas dia.