ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari rekening mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel), Rafael Alun Trisambodo.
"Benar (ada dugaan TPPU di rekening Rafael)," kata Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (24/2) malam.
Natsir enggan mengungkapkan total aliran dana mencurigakan yang ditemukan PPATK. Dia menyebut hasil analisis PPATK ini telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengambil langkah yang tepat untuk mencopot Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jaksel Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, yakni tersangka yang melakukan penganiayaan ke David, putra petinggi GP Ansor
"Ya, itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud kepada wartawan, hari ini.
Mahfud menerangkan pemerintah akan mengaudit harta kekayaan Rafael. Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai transaksi keuangan Rafael sedikit janggal.
"Ya, biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh. Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK (harta Rafael)," ucap Mahfud MD.