ERA.id - Polda Papua mengamankan 13 orang dari kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2) kemarin.
"Betul (ada 13 orang yang diamankan), sementara masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Benny menyebut ke-13 orang ini masih dalam proses pemeriksaan. Dia belum merinci peran dari masing-masing terduga pelaku yang diamankan ini.
"(Sebanyak) 4 (orang) terindikasi (provokator atau dalang kerusuhan), 9 masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 orang tewas akibat kerusuhan di Wamena, Kamis kemarin. Delapan korban di antaranya tewas karena tindakan tegas oleh aparat.
"Korban meninggal dunia 10 orang. (Sebanyak) dua (korban) merupakan warga masyarakat yang menjadi korban massa anarkis, massa perusuh. Yang delapan itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri," kata Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Jumat (24/2).
Sebanyak 23 warga juga mengalami luka-luka dari kejadian ini, namun 9 di antaranya sudah pulang karena hanya mengalami luka ringan. Untuk aparat TNI-Polri yang mengalami luka dari kerusuhan ini ada 18 personel.
"Untuk korban luka-luka dari aparat ada 18 orang, antara lain 16 orang terkena lemparan batu dan dua orang terkena panah, satu perwira Polisi dan satu dari TNI," ucapnya.