Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak Tak Alami DAI, Namun Terkena Trauma Kepala

| 28 Feb 2023 17:02
Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak Tak Alami DAI, Namun Terkena Trauma Kepala
Koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, Franz J.V. Pangalila di RS Mayapada Kuningan, Jaksel, Selasa (28/2/2023) (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta Selatan (Jaksel) membantah bila korban penganiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo, Cristalino David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) usai dianiaya.

"Kalau DAI itu dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI. Dasarnya apa?" kata Koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, Franz J.V. Pangalila saat konferensi pers di RS Mayapada Kuningan, Jaksel, Selasa (28/2/2023).

Franz menyebut dokter RS Mayapada tak mau berspekulasi terkait penyakit dalam yang diderita David. Dia hanya menerangkan David mengalami trauma kepala usai dianiaya anak mantan pejabat pajak ini.

"Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa anomia ya, trauma kepala ya, kita semua tahu juga. Tapi apa itu yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya," ucapnya.

Dia menerangkan kondisi David sudah lebih baik bila dibandingkan saat pertama datang ke RS Mayapada. Pasien ini sudah tak memakai ventilator dan dalam kondisi yang stabil.

Dokter spesialis bedah saraf RS Mayapada Kuningan, Gibran Aditiara Wibawa mengatakan putra petinggi GP Ansor sudah tidak koma.

"(David) mendatangi rumah sakit dalam posisi yang, kondisi koma. Tapi saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu," ucap Gibran.

Rekomendasi