KPK Sebut Pernah Panggil Rafael Alun tahun 2018, Akui Punya Keterbatasan Telusuri Asal Semua Harta

| 01 Mar 2023 16:05
KPK Sebut Pernah Panggil Rafael Alun tahun 2018, Akui Punya Keterbatasan Telusuri Asal Semua Harta
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pernah memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2018. Pemeriksaan ini dilakukan untuk periode 2015-2018.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan itu 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya, kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Dia bilang, hasil tersebut diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Hanya saja, komisi antirasuah mengaku kesulitan saat itu.

"Kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua hartanya," kata Pahala.

Meski begitu, Pahala menyebut KPK tetap menurunkan tim untuk turun ke lapangan untuk mengecek kekayaan Rafael.

"Hartanya ini, ini kita cek yang disebut administrasi (sudah) oke," ujarnya.

Sebagai informasi, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.

Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.

Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopt Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.

Rekomendasi