ERA.id - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, motor gede alias moge merek Harley Davidson yang dipamerkan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy tak berpelat nomor.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers disela-sela proses klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Yang Harley Davidson keren itu enggak ada pelat nomornya," kata Pahala.
Akibatnya, KPK kesulitan mencari pemilik asli moge Harley Davidson itu. Hal tersebut perlu dibuktikan lantaran Rafael Alun sempat menyangkal memiliki kendaraan roda dua tersebut.
"Kita juga enggak bisa cari kemana-mana," kata Pahala.
Sementara mobil Jeep Rubicon sudah dikonfirmasi bukan milik Rafael, melainkan atas nama kakaknya.
Kepada pihak KPK, Rafael mengaku membeli mobil Rubicon dari seseorang yang diketahui beralamat di sebuah gang kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Setelah itu dijual lagi kepada kakaknya.
"Jadi yang di gang dia beli (mobil Rubicon), dia jual lagi ke kakaknya," ucapnya.
"Jadi kita bilang, 'ya sudah kasih unjuk dokumennya'. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," kata Pahala.
Sebagai informasi, Rafael Alun memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifkasi kekayaannya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 9:00 WIB.
Sebelumnya, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.
Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendarai motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.
Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.