ERA.id - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo telah rampung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Rafael memberikan klarifikasi terkait kekayaannya sebesar Rp56 miliar selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia tak menjawab banyak mengenai apa saja yang ditanyakan KPK kepada dirinya.
"Bisa ditanyakan ke KPK," ucap Rafael.
Rafael juga tak menjawab saat dicecar mengenai sumber kekayaannya termasuk kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson, serta sahamnya di enam perusahaan. Alih-alih menjawab, dia justru mengeluh sudah lelah karena memenuhi panggilan KPK sejak pagi tadi.
"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah dari pagi, tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, sudah lelah, sudah ya," ucapnya.
Sebelumnya, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.
Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.
Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.