ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirim tim ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara untuk mengecek salah satu aset kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, pihaknya menemukan Rafael Alun memiliki perumahan seluas 6,5 hektare. Adapun perusahaan perumahan tersebut diatasnamakan istrinya yaitu Erni Torondek.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat rumahnya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Pahala dalam dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, aset perumahan itu sudah dicantumkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dalam LHKPN itu memang tidak disebutkan luas perumahan di Minahasa Utara itu.
Meski begitu, hal tersebut tidak menyalahi aturan karena wajib lapor hanya cukup menyertakan berapa jumlah saham dari perusahaan mereka.
"Itu (saham perumahan) sudah ada di LHKPN-nya. Jadi ada dua perusahaan," kata Pahala.
"Jadi kalau ditanya perumahan segede itu ada enggak di LHKPN? Enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istrinya atau saham istrinya saja di perusahaan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Rafael Alun memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifkasi kekayaannya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 9:00 WIB.
Sebelumnya, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.
Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.
Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopt Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.