ERA.id - Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, tepatnya di Jepang. Rencananya, mereka akan bertolak ke negeri sakura pada 6 Maret 2023, hari ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, agenda kunker pihaknya ke Jepang awalnya untuk meninjau pegolahan mineral dan migas.
"Betul, kami memang ada agenda kunjunngan kerja ke Jepang dalam rangka meninjau tata kelola industri pengolahan mineral dan migas di sana," kata Bambang.
Terkait dengan rencanaya kunker Komisi VII DPR RI disebut ada kaitannya dengan kereta bekas yang hendak diimpor PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Bambang pun tak membantah.
Menurutnya, mumpung agenda pihaknya sedang kunjungan ke Jepang, maka akan menyempatkan diri untuk mengecek langsung kondisi kereta bekas yang disebut sudah berusia tiga dasawarsa itu.
"Ingin melihat secara langsung kondisi sebenarnya kereta bekas Jepang yang berusia hampir tiga dasawarsa yang membuat PT KCI ngotot untuk impor barang tersebut," katanya.
"Kebetulan agendanya pas lagi ke Jepang, ya sekalian aja melihat kereta bekas itu," imbuh Bambang.
Tujuan komisinya menyempatkan waktu untuk meninjau kondisi kereta bekas itu agar PT KCI tidak gegabah memilih transportasi massal.
Bambang lantas menyinggung tragedi Bintaro yang seharusnya bisa menjadi pembelajaran PT KCI.
"Kita tidak ingin PT. KCI gegabah dalam memilih alat transportasi untuk rakyat. Tragedi kecelakaan kereta Bintaro yang banyak memakan korban harus kita jadikan pengalaman berharga dalam pengelolahan transportasi kereta," ucapnya.
Sejumlah aspek yang bakal menjadi sorotan Komisi VII DPR RI antara lain terkait dengan suku cadang dari kereta bekas Jepang tersebut.
Bambang mengingatkan, kereta bekas yang hendak diimpor itu buatan tahun 1994. Sehingga masalah suku cadang harus menjadi perhatian penting.
"Jangan sampai entar terjadi praktek penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan," ucapnya.
Di samping itu, Komisi VII DPR RI ingin memastikan tidak ada masalah hukum yang ditimbulkan dengan rencana impor kereta bekas dari Jepang.
"Karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan dirjen perkeretaapian. Berbagai pengalam itulah yang seharusnya jadi pertimbangan," kata Bambang.
Berkaca dari kasus hukum di masa lalu itu pula, Komisi VII DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) melakukan audit terhadap rencana PT KCI mengimpor kereta bekas.
"Kebutuhan rakyat adalah utama, tapi jangan rakyat diberikan barang yang asal-asalan. Dan kami mendorong BPK RI untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PT KCI guna mengetahui kebutuhan rillnya," ucapnya.
Sebagai informasi, PT KCI berencana membeli puluhan kereta bekas dari Jepang. Pembelian itu untuk mengganti rangkaian KRL Jabodetabek yang akan pensiun tahun ini.
"Adapun jumlah kereta yang akan dikonservasi sebanyak 10 pada tahun 2023, dan 19 pada tahun 2024," kata Vice President Corporate Secretary KCI Anne Purba melalui keterangan pers, Jumat (3/3).
KCI telah melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline. "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," ujar Anne.