Hari Ini KPK Akan Periksa Hercule soal Kasus Suap Hakim Mahkamah Agung

| 08 Mar 2023 09:16
Hari Ini KPK Akan Periksa Hercule soal Kasus Suap Hakim Mahkamah Agung
Hercules meluapkan emosinya usai sidang putusan kasus dugaan penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019). (Antara)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules, sebagai saksi kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA), untuk tersangka Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS), pada Rabu (8/3/2023), hari ini.

Kemarin KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Hercules, namun yang bersangkutan tidak hadir, sehingga dimajukan pada hari ini.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Hercules akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hercules sendiri sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di MA. Pemeriksaan pertama Kamis (19/1) silam. Saat itu dia berperan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD).

KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, antara lain Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

Rekomendasi