ERA.id - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud mencium dana mencurigakan hingga Rp300 triliun di antara pejabat Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi keynote speaker di seminar "Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik ala Anak Muda", di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
“Saya sudah dapat laporan pagi tadi, ada pergerakan mencurigakan Rp300 T (triliun) di lingkungan Kemenkeu,” kata dia.
Pergerakan dana mencurigakan dan diduga terkait pencucian uang itu diketahui setelah ia berkoordinasi dengan tim tindak pidana pencucian uang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Mahfud, pergerakan dana di Kemenkeu itu sebagian besar ada di dua direktorat yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai. Mahfud pun meminta untuk menelusuri asal usul dana tersebut.
“Rp300 T itu harus dilacak!” tegasnya.
Ia pun telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK untuk menuntaskan persoalan ini. “Kita tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Sebelum didahului hoaks,” kata dia.
Temuan ini menindaklanjuti terkuaknya sekitar 40 nomor rekening milik Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang memiliki harta fantastis dan telah diperiksa KPK. Dari rekening itu, terdapat dana senilai Rp500 miliar.
Sebelumnya, kemarin, ia menyebut, terpantau 69 orang pejabat yang terlibat dalam pencucian uang dan pengelolaan dana mencurigakan. “Nilainya tapi tidak sampai triliunan,” ujar dia.