ERA.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rampung melakukan audit investigasi terhadap kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dalam proses audit investigasi tersebut, pihaknya terbagi dalam tiga tim. Pertama yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas untuk meneliti seluruh harta yang dilaporkan Rafael dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.
"Dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti atau bukti otentik kepemilikan," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (7/3/2023).
Tim kedua yaitu tim penelusursan harta kekayaan yang belum dilaporkan. Di sini ditemukan sejumlah kekayaan milik Rafael yang terbukti belum dilaporkan.
Diantaranya yaitu, Rafael ketahuan memiliki usaha sewa, uang tunai dan bangunan yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman," kata Awan.
Kemudian tim ketiga yaitu tim investigasi dugaan fraud atau penipuan. Dari hasil penelurusan tim ini, terbukti Rafael bukanlah aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang memiliki integritas dan keteladanan.
Sebab, Rafael terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Selain itu, dia juga kedapatan tak patuh membayar pajak.
"Tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," kata Awan.
"Serta memiliki gata hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesyai dengan azas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," imbuhnya.
Selain itu, Rafael tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Awan menambahkan, Rafael juga terbukti memanfaatkan jabatannya hingga menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, ayah Mario Dandy itu ketahuan memiliki upaya untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
"Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Keempat, terdapat infomrasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan.
Atas hasil audit investigasii itu, pihaknya merekomendasikan untuk memecat Rafael sebagai ASN di Kemenkeu. Rekomendasi itu sudah disampaikan dan mendapat persetuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Dari hasil temuan, bukti dalam audit investigasi itu, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri (Sri Mulyani sudah menyetujui," ujar Awan.