ERA.id - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mengaku kalau pihaknya memang memberi uang Rp10 juta untuk keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Uang itu disebut untuk biaya pemakaman. Namun belakangan menjadi masalah, karena saat menerima uang, keluarga korban tak dibolehkan menuntut Pertamina.
"Kami jelaskan bahwa saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina (yang dimaksudkan sebagai gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini), kepada keluarga korban atau ahli waris," terang Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikuitip dari Liputan6.com, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Adapun soal tuntutan, Irto menambahkan bahwa pesan itu maksudnya agar tidak lagi ada yang menuntut perusahaannya soal hak mendapatkan bantuan.
Lebih jelasnya, kata Irto, pihak keluarga lainnya, yang mengaku sebagai ahli waris, tak bisa meminta lagi meminta bantuan yang sama kepada Pertamina di lain hari.
"Jangan sampai ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang berhak. Tidak ada lagi (di kemudian hari) yang mengaku sebagai ahli waris dari korban (kebakaran depo Pertamina Plumpang) tersebut," terang Irto.
Dia menjelaskan, setiap keluarga yang mendapatkan bantuan, sudah pasti menandatangi sebuah tanda terima sebagai bukti. "Iya (menandatangani) surat tanda terima," pungkas Irto Ginting.
Cerita keluarga korban
Sebelumnya keluarga dari jenazah atas nama Sumiati (71), korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Acep Hidayat (53) menolak bantuan itu di RS Polri Kramatjati.
Acep berkisah, sewaktu dirinya ingin mengeluarkan jenazah Sumiati di RS Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan surat pernyataan tak boleh menuntut Pertamina Group, dengan imbalan diberi uang senilai Rp10 juta per jenazah.
"Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep, kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Acep merasa sakit hati dengan tawaran yang dinilainya nirakhlak. Kedatangan pihaknya ke RS Polri Kramatjati hanya untuk mengeluarkan empat jenazah anggota keluarganya yang sudah selesai diidentifikasi, bukan untuk meminta belas kasihan.
Empat dari 15 korban kebakaran yang meninggal dunia dan identitasnya sudah teridentifikasi itu merupakan keluarga Acep Hidayat, yakni Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak yang nomor tiga), Raffasya Zajid Attallah (keponakan), M Suheri Irawan (adik ipar).
Namun pengirim surat titipan itu tiba-tiba mendekatinya dan menyerahkan sebentuk formulir yang isinya seperti sebuah surat pernyataan dari keluarga korban untuk tidak menuntut PT Pertamina (Persero) yang harapannya akan ditandatangani Acep, namun Acep menolak.
Acep sebelumnya menduga surat tersebut bukan berasal dari PT Pertamina (Persero), karena tidak ada kop surat dan diduga sengaja agar tidak bisa diklaim, surat itu dibuat sendiri oleh mereka.
Menurut Acep, poin penting dalam surat itu yakni keluarga bersedia untuk tidak menuntut Pertamina Group. Acep juga heran karena setelah tanda tangan pengeluaran jenazah dan diberikan surat kematian, si pria misterius bisa masuk ke ruang administrasi di RS Polri Kramatjati.
Si pria misterius tidak mengaku sebagai apa di Pertamina. Makanya dia tidak percaya akan diberi total Rp40 juta untuk empat jenazah anggota keluarganya setelah menandatangani surat tersebut.
Ke depan, Asep ingin PT Pertamina (Persero) merespons kejadian ini dengan cara kerja sama yang baik, agar ketemu solusi yang terbaik.