Soal Tindak Lanjut Dugaan TPPU di Kemenkeu, Sri Mulyani: Kalau Mentok, Saya Lapor Pak Mahfud

| 11 Mar 2023 16:51
Soal Tindak Lanjut Dugaan TPPU di Kemenkeu, Sri Mulyani: Kalau Mentok, Saya Lapor Pak Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

ERA.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melakukan bersih-bersih di lingkungannya, terlebih terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai Rp300 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk menindak TPPU di kementeriannya.

"Mengenai langkah-langkah yang kita lakukan dengan PPATK untuk bisa menggunakan UU TPPU," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengatakan, selain kerja sama dengan PPATK, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut dugaan TPPU.

Sri Mulyani mengaku, tidak segan-segan melapor ke Mahfud apalabila Kemenkeu mengalami kendala dalam menindaklanjuti dugaan TPPU.

"Kalaupun mentok, nanti saya lapor pak Mahfud. 'Pak, ini sudah mentok, saya tidak bisa lewat dari sini atau kami tidak bisa dapat informasi lebih banyak selain yang kita dapatkan'," ucapnya.

Hal ini diperlukan lantaran selama ini publik menganggap Kemenkeu memperoleh informasi lengkap dari PPATK prihal dugaan TPPU. Dia lantas mencotohkannya degan kasus mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Menurutnya, PPATK banyak memberikan laporan secara lengkap kepada Mahfud. Sementara Kemenkeu baru mendapatkan informasi di tahun 2019 berupa empat surat terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael.

"Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah untuk TPPU mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu," papar Sri Mulyani.

"Namun banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud dan ke instansi APH," imbuhnya.

Meski begitu, Kemenkeu memastikan akan terus menindaklanjuti dugaan TPPU maupun kecurangan lainnya yang dilakukan pegawainya.

"Jadi impresi seolah-olah datanya semuanya identik di kami, saya sampaikan, sepanjang ini di Kementerian Keuangan saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti," pungkasnya.

Rekomendasi