Linda: Irjen Teddy Minta Fee Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan ke Indonesia

| 16 Mar 2023 11:00
Linda: Irjen Teddy Minta Fee Rp100 Miliar untuk Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan ke Indonesia
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa. (Antara)

ERA.id - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita menjelaskan bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa meminta fee Rp100 miliar untuk meloloskan sabu dari pabrik di Taiwan masuk ke Indonesia. 

Linda saat menajdi saksi sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). 

Awalnya, ketika Teddy bersama Linda ke Laut Cina Selatan untuk mengungkap kasus narkoba di sana. Tapi, itu gagal.

Kemudian, Teddy bersama Linda pergi ke Taiwan dan ditemukan pabrik sabu yang ada di sana.

Menurutnya, Teddy sempat menanyakan kepada dirinya apakah kenal dengan bandar narkoba di sana. Jika kenal maka Teddy meminta fee agar barang haram itu bisa lolos masuk ke Indonesia.

"Ya bilang aja buy 1 get 1, bilang aja begitu," katanya. 

"Saya telepon ke sana. Misalnya, Mr X mau kirim satu ton (sabu). Jadi 1 ton (sabu) lewat, 1 ton (sabu) kita tangkap. Pak Teddynya enggak mau. Jadi kalau 1 ton (sabu) kirim kesini Pak Teddy minta fee Rp100 miliar," ujarnya.

Karena fee yang diminta oleh Teddy itu dianggap terlalu mahal, akhirnya pengiriman barang haram seberat 1 ton sabu ke Tanah Air itu gagal. 

"Kalau satu ton (sabu) Pak Teddy mintanya Rp100 miliar begitu tapi waktu itu terlalu mahal enggak jadi," ungkapnya.

Rekomendasi