Sebut DPR 'Markus', Mahfud MD Beri Klarifikasi

| 30 Mar 2023 05:34
Sebut DPR 'Markus', Mahfud MD Beri Klarifikasi
Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube Komisi III DPR RI)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi ucapannya yang menyebut anggota DPR RI ada yang hobi jadi makelar kasus alias markus.

Hal itu menjawab sejumlah keberangan anggota Komisi III DPR RI yang merasa Mahfud menuding DPR RI adalah makelar kasus.

Dia mengatakan, ucapannya itu sebenarnya belum selesai namun sudah terlanjur dipotong oleh anggota Komisi III DPR RI. Padahal dia hendak menceritakan kasus Jaksa Agung Abdurahman Saleh yang dicecar habis-habisan oleh DPR RI.

"Ini tadi kan dipotong saya bicara markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17, bulan 2, tahun 2005 namanya peristiwa ustad di kampung maling," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Padahal, ucapannya itu merujuk pada kasus saat Jaksa Agung Abdurahman Saleh dicecar habis-habisan dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI.

Saat itu, ada anggota dewan yang menyebut Kejaksaan Agung seperti ustad di Kampung Maling.

"Pada waktu itu Jaksa Agung ketika itu Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III itu dituding-tuding, 'saudara jaksa baik sekali, tetapi saudara seperti ustad di Kampung Maling. Di Kejaksaan itu kotor semua'," kata Mahfud.

"Ini ada, nanti googling saja peristiwa itu," imbuhnya.

Mahfud melanjutkan, menurutnya setelah parlemen mencecar dan menuding-nuding Jaksa Agung, sejumlah jaksa pun meradang.

Menurutnya, para jaksa itu balik menyerang DPR RI dan mengungkapkan kerap menitip kasus ke Kejaksaan.

"'Kurang ajar kamu, kami dianggap maling. Kamu habis marah-marah begini, ngurus perkara, nitip pejabat, nitip ini'. Itu tadi saya mengatakan begitu," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, bahwa peristiwa yang diceritakannya itu terjadi di DPR RI periode lalu, bukan saat ini.

Oleh karena itu, dia tak mau mencabut pernyataannya yang mengatakan anggota DPR RI ada yang menjadi makelar kasus.

"Itu kan tadi saya katakan begitu. Tapi terus dipotong. Bukan DPR sekarang, DPR yang lalu," ucapnya.

"Itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan tak bodoh menyebut anggota DPR RI periode 2019-2024 banyak yang menjadi makelar kasus. Kalaupun ada dia tak akan mengungkapkannya.

"Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang, meskipun misalnya ada nggak mungkin nyebut," tegasnya.

Apa yang disampaikan Mahfud kemudian dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Dia mengaku memang ada dalam rapat dengan Jaksa Agung dalam cerita tersebut.

Namun, dia mengingatkan bahwa yang diucapkan Mahfud terkait DPR RI dan makelar kasus memang hal yang sangat sensitif.

"Ini yang jadi soal jadi ketika pak menko mengatakan anggota DPR banyak jadi Markus, memang sangat sensitif. Jadi maklum saja kalau kemudian banyak reaksi begitu," kata Benny.

Rekomendasi