ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa aneh dengan sikap DPR RI yang kerap marah dengan pemerintah, namun ternyata makelar kasus alias markus.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigaan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun. RDPU digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Awalnya, Mahfud menjawab sejumlah tudingan-tudingan dari anggota Komisi III DPR RI yaitu Arteria Dahlan, Arsul Sani, dan Benny K Harman. Dia merasa pertanyaan yang disampaikan dalam rapat dengan PPATK beberapa waktu lalu terlalu sewenang-wenang.
"Pak Benny yang bertanya sewenang-wenang," kata Mahfud.
Menanggapi penjelasan Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta anggota Komisi Hukum menahan diri supaya tidak ada interupsi sebelum penjelasan selesai dipaparkan.
"Jadi berikan ruang pak Mahfud untuk mengklarifikasi. Nanti setelah Mahfud menyelesaikan, teman-teman silakan menyampaikan apa yang disampaikan pak Mahfud," kata Sahroni.
Setelah kembali diberi kesempatan berbicara, Mahfud lantas menyinggung keanehan anggota dewan yang kerap mencecer dan marah-marah kepada mitra kerja terhadap suatu isu.
"Saya kira sudah begitu aja hehee nggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya 'markus' dia," kata Mahfud.
Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu lantas mencontohkan, ada anggota DPR RI yang marah ke jaksa agung namun belakangan justru menitip kasus.
"Marah ke jaksa agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ucap Mahfud.
Mendengar tudingan itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI langsung mengajukan interupsi. Pernyataan Mahfud dianggap tak relevan dengan materi rapat.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Mahfud membuka data siapa legislator yang pernah menjadi makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta pak mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata Habiburokhman.
"Saya sampaikan sekarang," balas Mahfud.
Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak memanas. Beberapa anggota protes merasa Mahfud sudah terlalu jauh.
Melihat kondisi rapat mulai tak kondusif, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menenangkan forum. Setelah itu rapat dilanjutkan kembali.