ERA.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka peluang bersedia bergabung dalam koalisi besar di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun mensyaratkan posisi calon presiden harus dari kader partai berlambang banteng.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, sebagai partai politik pemenang di Pemilu 2019 sudah sepantasnya memperoleh kursi capres.
"(Capres di koalisi besar) kader internal (PDIP), yes. Pasti. (Partai) pemenang, posisinya capres, yes," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, wajar apabila PDIP ngotot menginginkan kursi capres untuk kader internalnya. Tentunya hal itu akan dibicarakan dengan partai-partai politik lainnya.
"Bukan soal tertinggi dan tidak tertinggi. Dudukan dulu pada potitioning bahwa PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2019. Basos pencalonan 2024 kan hasil Pemilu 2019," katanya.
"Pada titik itu, PDIP kalau ngambil posisi capres ya wajar-waja r saja, make sense lah. Bukan mau-maunya PDIP, enggak seperti itu, logic, sangat rasional," kata Said.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau apabila Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagar Partai Golkar, PAN, dan PPP menggabungkan diri dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang digagas Partai Gerindra dan PKB.
Wacana pembentukan koalisi besar itu mencuat setelah Presiden Jokowi bertemu dengan lima ketua umum partai dari dua koalisi tersebut dalam acara Silaturahmi Ramadan yang digelar PAN pada Minggu (2/4).
Adapun lima ketua umum yang dimaksud yaitu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subinato, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.