ERA.id - Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyebut jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepastian ini disampaikan setelah Sekjen Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt," kata Faldo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2023).
Meski begitu, Faldo belum mau bicara soal sosok pelaksana tugas itu. Dia hanya menyebut pekerjaan Kemenkominfo tak akan terganggu.
"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi sesuatu yang diprioritasnya," tegasnya.
"Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas Pemerintahan," sambung Faldo.
Sebelumnya, Johnny resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama. Dia jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Penahanan Johnny diawali dengan sejumlah pemeriksaan. Salah satunya, terkait aliran uang ke adiknya berinisial GAP dalam kasus tersebut.