ERA.id - Korban gigitan anjing dan terinfeksi rabies di Pulau Timor tepatnya Desa Fenun, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah dari sebelumnya 10 orang kini menjadi 20 orang.
“Jumlahnya setelah diupdate ada 20 orang yang terinfeksi,” kata Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, Polres Timor Tengah Selatan, Polda NTT dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan dari 20 orang yang terinfeksi tersebut, satu orang pria berusia 45 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif.
Dewa menjelaskan bahwa 19 orang yang terinfeksi tersebut diketahui setelah pihak Polsek Amanatun Selatan memonitoring dan menelusuri bersama dengan Dinas Peternakan Timor Tengah Selatan, Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan, serta Puskesmas Oinlasi.
"Kita monitoring terkait korban dan pengobatan bagi korban yang terkena gigitan anjing yang diduga merupakan anjing rabies," katanya.
Dia menambahkan korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies tersebut pertama kali digigit pada 21 Mei 2023 pukul 24.00 WITA tepat di depan rumah korban.
Usai digigit, korban mengalami rasa sakit dan badan terasa panas hingga pada 25 Mei 2023 sekitar pukul 24.00 WITA korban meninggal dunia.
Dengan munculnya kasus rabies di Pulau Timor tersebut, pihaknya memberikan vaksin rabies kepada korban yang terkena gigitan anjing serta memberikan pengobatan gratis kepada korban yang terkena gigit anjing.
"Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki ternak berupa anjing dan kucing untuk diikat atau dikandangkan," ujar Dewa Gede Putra.
Ia juga mengimbau pembatasan impor hewan dari luar baik anjing dan kucing dan mengimbau masyarakat yang memiliki anjing dan kucing yang agresif agar dimusnahkan dan dikubur.