Semingu Bekerja, Satgas TPPO Polri Tangkap 212 Tersangka

| 12 Jun 2023 16:36
Semingu Bekerja, Satgas TPPO Polri Tangkap 212 Tersangka
Mabes Polri merilis kasus TPPO. (Sachril/ERA)

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil menangkap 212 tersangka kasus TPPO dari 5-11 Juni 2023.

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Total tersangka ini dari 190 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO Bareskrim Polri dan di Polda wilayah. Untuk korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 824 orang 

"Terdiri dari perempuan dewasa (sebanyak) 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ucapnya.

Satgas TPPO saat ini menangani 160 kasus dengan rincian 136 dalam tahap penyidikan dan 24 di tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mencopot anggota Polri yang tidak bisa mengungkap kasus TPPO di wilayahnya. 

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Kapolri dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (6/6).

Kapolri menyampaikan hal tersebut saat video conference dengan pejabat Mabes Polri dan Kapolda pada Senin (5/6) kemarin. Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan penanganan kasus TPPO di seluruh Indonesia penting dilakukan.

Listyo juga menugaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho untuk memonitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

Rekomendasi