ERA.id - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan balita yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, kondisinya kini telah membaik setelah menjalani rehabilitasi.
"Kondisi korban saat ini lebih tenang dan membaik di Balai Rehabilitasi BNN Samarinda dan akan mendapatkan pelayanan lebih lanjut," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Nahar mengatakan korban saat ini masih menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Samarinda dengan ditemani ibunya.
Dia menambahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda terus memantau kondisi korban dan melakukan pendampingan terhadap korban.
Sebelumnya, N (3) dinyatakan positif narkoba setelah tetangganya, ST (51) memberi N air minum dalam botol.
Setelah peristiwa itu, N kemudian mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari. Hal ini karena sebelumnya diduga ST menggunakan botol tersebut untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
ST pun mengatakan tidak mengetahui botol tersebut ternyata masih terdapat kandungan sabu.
Dalam kasus ini, Polda Kaltim telah menetapkan ST sebagai tersangka dan menahannya. Polisi masih menyidik kasus ini