ERA.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang menikmati bonus demografi dan perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan bangsa.
“Sekitar 70 persen warga negara Indonesia berusia produktif, sehingga dependensi rasionya semakin rendah, kita memiliki sebuah peluang secara ekonomi. Kalau kita membangun sumber daya manusia dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi tinggi,” kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangan di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan bonus demografi merupakan sebuah fenomena di mana sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yakni pada rentang usia 15 hingga 64 tahun, lebih banyak dari penduduk yang tidak produktif.
Di Indonesia, kata dia, bonus demografi merupakan sebuah keberhasilan atas kerja sama seluruh warga negara mengikuti Program Keluarga Berencana (KB) dan keseriusan negara dalam mengelola pengendalian penduduk selama dekade sebelumnya.
Perjuangan Bangsa Indonesia tidak hanya sebatas mengendalikan kuantitas penduduk semata, melainkan juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia melalui percepatan penurunan stunting.
“Pengalaman bangsa kita dalam program KB selama 50 tahun, di dalam urusan pengendalian kuantitas penduduk sukses. Oleh karena itu pada penghujung tahun 2022, PBB memberikan apresiasi Population Awards yang kedua,” katanya.
Meski sedang dibanjiri penduduk usia produktif, Sukaryo Teguh Santoso mengingatkan bahwa anugerah itu bahwa tidak akan bertahan selamanya dan kemungkinan akan selesai di tahun 2032.
Plt. Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti menambahkan sebagai bentuk upaya menjaga pertumbuhan penduduk tetap seimbang dan berkualitas, BKKBN telah menyiapkan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) serta penguatan sistem informasi keluarga untuk tahun 2023.
Ia menjelaskan Pemutakhiran PK-23 adalah kegiatan nasional yang diselenggarakan untuk memutakhirkan atau memperbarui data keluarga Indonesia dengan melengkapi, memperbaiki, dan dilakukan dengan cara wawancara langsung keluarga dan juga melaksanakan observasi pada rumah-rumah keluarga Indonesia yang dilakukan oleh kader pendata di lingkungan sekitar.
Kegiatan PK-23 akan dilaksanakan serentak dari tanggal 1-31 Juli 2023, dan didahului pra pelaksanaan pada tanggal 20 Juni 2023 di seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan adanya data dari BKKBN ini, katanya, nantinya kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan, dan juga data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan indikator keluarga berisiko stunting.
“Hasil dari pendataan keluarga ini sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan intervensi hingga pemantauan dan evaluasi,” demikian Lina Widyastuti .