Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Pastikan Subsidi Pasien Covid-19 Tetap Ada

| 22 Jun 2023 09:47
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Pastikan Subsidi Pasien Covid-19 Tetap Ada
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tetap memberikan subsidi atau bantuan kepada pasien Covid-19 meskipun status pandemi telah dicabut.

Dia mengatakan, pasien Covid-19 tetap bisa mengklaim perawatan dan pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Kalau dikatakan bahwa nanti harus bayar, bukan begitu. Karena nanti pembayarannya itu mekanismenya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat ditemui usai acara Haul ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Untuk peserta BPJS Kesehatan seperti PNS maupun karyawan swasta memang tetap harus membayar karena biasanya ditanggung oleh perusahaan.

Sementara untuk peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PBI. Iuran yang ditanggung pemerintah, yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga. Dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap," kata Muhadjir.

Menurutnya, slot PBI tidak hanya dari BPJS pusat saja, tetapi juga di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus bayar, bukan," ucapnya.

Adapun skema tersebut langsung berlaku setelah status pandemi Covid-19 resmi dicabut.

"Ya begitu dicanangkan bapak presiden bahwa pandemi sudah selesai, ya iya dong. Dan itu otomatis saja mekanismenya BPJS sudah kita siapkan," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu disampaikan bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-62.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Sejumlah pemertimbangan yang mendasari keputusan pemerintah mencabut status pandemi antara lain, kasus konfirmasi harian yang nyaris tidak ada penambahan, hingga mayoritas masyarakat di Indonesia sudah memiliki antibodi.

Meskipun status pandemi sudah dicabut, Jokowi mengharapkan masyarakat tetap berhati-hati dan menerapkan gaya hidup sehat.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi