Prabowo Disambut Ratusan Relawan Gibran dan Jokowi di Solo

| 23 Jun 2023 20:33
Prabowo Disambut Ratusan Relawan Gibran dan Jokowi di Solo
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disambut oleh ratusan relawan "Bolone Mase" saat tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto

ERA.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disambut ratusan relawan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Presiden RI Joko Widodo yang tergabung dalam "Bolone Mase" saat tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat sore.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, ratusan relawan tersebut kompak menyambut Prabowo dengan mengenakan seragam kaus putih bertuliskan “Bolone Mase” di bagian depan dan “Relawan Jokowi Swa Praja” di bagian belakang, bahkan mereka meneriakkan seruan "Prabowo Presiden".

Prabowo lantas menyambut mereka dengan senyum ramah serta melayani permintaan untuk bersalaman dan berfoto sekaligus berbincang singkat.

“Dari mana ini?” tanya Prabowo dikutip dari Antara, Jumat (23/6/2023).

Beberapa relawan pun menyebutkan asal daerah mereka, seperti Semarang dan Boyolali.

Sebelumnya, dikabarkan Prabowo akan menghadiri Peringatan Harlah Ke-63 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Solo,

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri di Solo, Rabu (21/6), mengatakan pihaknya mengundang Prabowo Subianto menghadiri acara tersebut.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Rekomendasi