2 Petinggi PT SBMK Tak Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa soal TPPU Panji Gumilang

| 26 Jul 2023 23:00
2 Petinggi PT SBMK Tak Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa soal TPPU Panji Gumilang
Panji Gumilang (Antara)

ERA.id - Polri mengungkapkan Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana (PT SBMK), MYR dan Komisaris PT SBMK, AFA tak hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan perihal pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (26/7/2023) hari ini.

"Kedua saksi tersebut hari ini tidak hadir, sesuai dengan surat penundaan yang dikirim oleh penasihat hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Kedua saksi ini tak memberi alasan mengapa tak hadir memenuhi panggilan. Namun, MYR dan AFA menyatakan siap hadir untuk dimintai keterangan pada Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memanggil dua orang pejabat PT SBMK untuk dimintai keterangan terkait Panji Gumilang yang diduga melakukan TPPU, pada Rabu hari ini.

Dua orang itu ialah MYR selaku Komisaris Utama PT SBMK dan AFA sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.

"Hubungan (kedua saksi) dengan PG adalah anggota," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, hari ini.

Dilihat di situs website-nya, Panji Gumilang merupakan Presiden Direktur PT SBMK. Perusahaan agrikultur dan perikanan ini berada di bawah naungan Al-Zaytun.

Untuk anak Panji Gumilang, yakni IP dan APU serta enam saksi lainnya, yakni IS, AH, MJA, MM, MAS, AS juga tak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa perihal Panji Gumilang yang diduga melakukan TPPU, pada Selasa (25/7) kemarin. Penyidik pun menjadwalkan ulang untuk memanggil kedelapan saksi ini. Mereka semua akan dipanggil lagi pada Jumat depan.

Rekomendasi