Buntut Polemik OTT Kabasarnas, Jokowi Bakal Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil

| 31 Jul 2023 11:37
Buntut Polemik OTT Kabasarnas, Jokowi Bakal Evaluasi Perwira TNI di Jabatan Sipil
Presiden Jokowi. (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi perwira TNI yang menduduki jabatan sipil.

Hal ini buntut dari penetapan tersangka atas Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung polemik.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah ini, semuanya," tegas Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Dia menekankan, evaluasi tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam program-program penting pemerintah.

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempar yag sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi.

Sebelumnya, penetapan tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK, membuat Mabes TNI gusar.

Mabes TNI menilai tidak seharusnya prajurtiny ditidank tanpa adanya koordinasi.

Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut terjadi kekhilafan karena Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri B. C. ditetapkan sebagai tersangka tanpa mengikuti aturan militer.

Secara lugas, dia menyebut tim penyelidik khilaf dalam menangani perkara tersebut.

Hal ini disampaikan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/7).

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," kata Johanis.

Sebagai informasi, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.

Penerimaan duit itu disebut komisi antirasuah dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Rekomendasi