Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Investigasi Penggunaan Dana Bos Pesantren Al Zaytun Indramayu

| 03 Aug 2023 15:27
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Kemenag Investigasi Penggunaan Dana Bos Pesantren Al Zaytun Indramayu
Pesantren Al Zaytun Indamayu. (Antara)

ERA.id - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI saat ini tengah melakukan investigasi terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pengelolaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Saat ini, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri Jakarta. 

"Kita saat ini sedang melakukan (investigasi). Tapi belum ada hasil karena masih berproses, untuk investigasi penggunaan dana BOS dan investigasi penggunaan zakat," ujar Irjen Kemenag Faisal di Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Faisal menjelaskan, bahwa teknis kerja Itjen berdasarkan aduan dari unit kerja di Kemenag RI dan aduan masyarakat. Khusus untuk dana BOS, pihaknya mendapat permintaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

Sementara investigasi dana zakat berasal dari permintaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Pasalnya, zakat dan dana keagamaan sosial ada di bawah kewenangan direktorat tersebut.

"Namun mohon maaf karena prosesnya sedang berjalan dan belum ada laporan sama sekali ke saya. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," kata dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenag RI untuk mengaudit dana BOS di Al Zaytun.

Ramadhan  mengatakan langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," katanya.

Selain dana BOS, Ramadhan menjelaskan, Polri juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Audit ini dilaksanakan bersama Itjen Kemenag RI.

"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi, yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI," katanya. (Ant)

Rekomendasi