Panji Gumilang Akan Dimintai Keterangan soal Kasus TPPU Pekan Depan

| 03 Aug 2023 16:10
Panji Gumilang Akan Dimintai Keterangan soal Kasus TPPU Pekan Depan
Panji Gumilang. (Antara)

ERA.id - Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa keterangan ke pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada pekan depan.

"Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Pada hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus TPPU Panji Gumilang pada hari ini Namun yang hadir memenuhi panggilan hanya enam orang.

"Yang hadir enam orang, antara lain saudara MJ selaku pengawas yayasan YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), saudara AS sebagai pengurus ponpes, saudara MN orang tua santri, saudara AS, eks simpatisan, saudara S eks simpatisan, (dan) saudara AH (yang merupakan) eks simpatisan," ucap Ramadhan.

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memblokir ratusan rekening Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini diduga melakukan TPPU.

Bareskrim Polri dan PPATK pun berkoordinasi untuk mendalami aliran transaksi keuangan Ponpes Al-Zaytun dan hasilnya, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat.

Rekomendasi