ERA.id - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak oleh Bripda IMS dengan senjata api (senpi) rakitan milik Bripka IG di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (7/8/2023) hari ini.
"Iya (ada rekonstruksi hari ini)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan keluarga Bripda Ignatius juga diundang dalam rekonstruksi hari ini.
"Iya (keluarga) ikut," ucap Rio.
Sebelumnya, Kombes Surawan mengungkapkan tersangka penembak Bripda Ignatius sempat ingin kabur usai kejadian penembakan di Rusun Polri, Cikeas.
"Tersangka sempat mau melarikan diri keluar asrama, tapi ditangkap oleh rekan-rekannya," kata Surawan saat konferensi pers di Polres Bogor, Selasa (1/8).
Bripda IDF tewas tertembak diduga akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senpi rakitan ilegal. Dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan senpi meletus dan mengenai Bripda IDF.
"Dari percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas) dan bilang 'saya punya senjata', kemudian tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.