Hakim Tunda Sidang Mario Dandy, Ayah David: Mana Ada Kasus Penganiayaan Sampai Enam Bulan

| 10 Aug 2023 14:37
Hakim Tunda Sidang Mario Dandy, Ayah David: Mana Ada Kasus Penganiayaan Sampai Enam Bulan
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina (kaos hitam berkacamata) bersama kuasa hukum Mellisa Anggraini (berdiri di depan) saat diwawancari di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). (Antara)

ERA.id - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina kecewa dengan penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).

"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di PN Jaksel, Kamis.

Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus dicatat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal, kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.

“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Namun Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8).

“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya,” ucap Alimin.

Rekomendasi