ERA.id - Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penangkapan Dananjaya Erbening (DE), pegawai KAI yang merupakan teroris pendukung ISIS.
Polisi belum membenarkan penangkapan itu dan hanya menyebut, penjelasan terkait kasus ini akan disampaikan sesegera mungkin.
"Nanti sore kita rilis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Dananjaya Erbening memiliki marketplace yang menjual diecast dan mainan militer. Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami apakah hasil keuntungan dari akun marketplace itu digunakan DE untuk memodifikasi senjata api (senpi) yang dimilikinya atau tidak.
"Kita memang lagi mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut, apakah itu untuk membeli bahan yang pertama. Karena dia juga menjual beli di situ, kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk meng-upgrade mulai dari biaya untuk meng-upgrade. Misalnya dari air gun menjadi senjata api itu biayanya berapa, gitu," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8).
Akun marketplace tersebut diduga dikamuflase DE dan diduga digunakan sebagai tempat melakukan jual-beli senpi. Teroris ini sudah melakukan persiapan-persiapan dan latihan untuk melakukan penyerangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan ada 16 pucuk senjata api pabrikan dan rakitan yang ditemukan penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat menggeledah rumah karyawan KAI ini.
"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang," ujar Ramadhan.