ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Antara.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," kata Sigit.
Dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut, kata Sigit seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik, minimal motor listrik dengan cara mencicil.
"Teman-teman kan punya kemampuan, jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan bertenaga baterai," ujar Sigit.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan listrik, bukan hanya eselon IV.
"Bukan eselon IV juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik," kata Joko.
Selain kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya memerangi polusi udara juga mengkaji efektivitas penerapan "4 in 1" yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang beredar di Jabodetabek.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Namun Heru belum mengetahui pasti apakah penerapan sistem "4 in 1" ini akan efektif dalam rangka mengurangi polusi di Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta.