ERA.id - Polda Metro Jaya menyebut ada tiga warga yang ditangkap karena terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur yang dilakukan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), Zulhadi Satria Saputra bersama dua rekannya, Praka HS dan Praka J.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Team Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Tersangka pertama ialah Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari Praka Riswandi. Peran Zulhadi dalam kasus ini adalah menjadi driver atau sopir ketika tindak pidana ini terjadi.
Dua tersangka lainnya ialah AM dan Heri yang berperan sebagai penadah.
"Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, atas nama AM dan Heri," ucap Hengki.
Sebelumnya, Praka Riswandi Manik, Praka HS, dan Praka J ternyata tak hanya menculik Imam Masykur. Para tersangka ini juga sebelumnya menculik satu orang lainnya berinisial H. Korban ini dilepas di sekitar Tol Cikeas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas, di sekitar Tol Cikeas itu dia dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas sudah susah. Karena ketakutannya akhirnya korban yang satu dilepas," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat konferensi pers di Pomdam Jaya/Jayakarta, hari ini.
Namun, Irsyad tak merinci kapan korban ini diculik. Apakah H juga sempat diminta tebusan, juga tak dia jelaskan.