ERA.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyatakan mahasiswa tingkat sarjana tak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi.
Hal ini disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023).
Nadiem mengatakan program studi di setiap pendidikan tinggi bisa menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk proyek atau lainnya, tidak hanya skripsi," jelas Nadiem.
Menurut dia, ada berbagai cara untuk menunjukan hasil kompetensis mahasiswa.
"Di jaman skrg dmana ada berbagai cara untuk menunjukkan kompteensi ini udah gak relevan lagi ada kewajiban pukul rata seperti ini," tambah dia.
Kata Nadiem, program studi pendidikan tinggi nantinya harus meyakinkan Badan Akreditasi jika memutuskan untuk tidak lagi menggunakan skripsi.
"Jadi untuk bberapa prodi yang merasa proses mereka sudah project base sudah ada pembuktian hasil kompetesi, tugas akhir tidak wajib lagi. dan akhirnya siapa yang wajib diyakinkan? badan akreditasinya," jelas dia.
Meski tak lagi mewajibkan skripsi untuk mahasiswa sarjana, Nadiem menyatakan untuk mahasiswa S2 dan S3 masih wajib untuk membuat thesis dan disertasi.
"Wajib masih tugas akhir tapi tidak lagi diwajibkan diterbitkan di jurnal," kata dia.
"ini tranformasi radikal dan besar dimana kami memberikan kepercayaan kembali ke kepala prodi dan dekan2 dan kepala departemen untuk menentukan," pungkas dia.