ERA.id - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memburu pelaku perusakan kaca Masjid Al Hidayah, Cikiara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang identitasnya sudah teridentifikasi oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Benar telah terjadi perusakan yang dilakukan oleh H (inisial)," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, di Tasikmalaya, Kamis (31/8/2023).
Ia menuturkan jajaran kepolisian mendapatkan laporan adanya orang yang tiba-tiba melakukan perusakan kaca masjid Masjid Al Hidayah Cikiara Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (30/08/23).
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti kemudian memintai keterangan sejumlah saksi untuk kebutuhan proses penyelidikan lebih lanjut dan memasang garis polisi.
Hasil olah TKP, kata Kapolres, sudah mengidentifikasi pelaku yang diduga seorang pemuda dalam kondisi mabuk inisial H (25) yang saat ini keberadaannya masih dicari.
"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP," katanya.
Ia menegaskan jajarannya siap menindak tegas dengan memproses hukum pelaku perusakan tempat ibadah tersebut.
Polisi yang sudah diturunkan itu, kata Kapolres, sedang fokus dalam pencarian terduga pelaku ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat persembunyiannya.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Hidayah, Solihat Kamal Jayadi mengatakan kondisi masjid sudah dibersihkan dan kasusnya dilaporkan ke polisi.
Ia menyampaikan sebelumnya warga sudah mengidentifikasi pelakunya yang selama ini seringkali membuat resah masyarakat setempat.
Warga sempat menginterogasi pelaku dan mengakui perbuatannya kemudian meminta maaf karena dalam keadaan mabuk.
Setelah itu, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor milik keluarganya yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. (Ant)