ERA.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023) hari ini.
Saat itu, Anies Baswedan dan Tim Delapan melakukan pertemuan di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8) lalu. SBY meminta agar deklarasi calon wakil presidennya (cawapres) Anies diumumkan pada 3 September 2023.
Sahroni mengaku ikut dalam pertemuan dua jam itu. Politikus NasDem ini menilai SBY membuat hoaks perihal Anies Baswedan bakal mendeklarasikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presidennya (cawapres) pada Pemilu 2024.
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi (cawapres Anies) tanggal 3 September, itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Namun laporan ini batal dilayangkan karena dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Dia juga mengaku dihubungi Anies Baswedan melalui media sosial WhatsApp dan meminta untuk tidak melaporkan SBY.
"Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Kebetulan, tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama," ucapnya.
Ahmad Sahroni pun meminta AHY untuk tidak "baper" karena tak menjadi bacawapres Anies Baswedan pada Pemilu 2024. Sahroni tak ingin NasDem dan Partai Demokrat seperti kubu-kubuan hanya karena AHY tak menjadi cawapres. Dia membantah bila NasDem merupakan penghianat.
Politikus NasDem ini menjelaskan semua hal bisa terjadi dalam lobi politik.
"Ya kan namanya belum rejeki, belum garis tangan. Kan AHY, Mas AHY umurnya sama, masih ada ruang (pada Pemilu) 2029 dia sebagai capres nanti kan, why not gitu," ujar Sahroni.