Viral Ganjar Muncul di Azan TV, MUI: Sangat Bagus karena di Dalamnya Mengajak Orang untuk Shalat, Bacapres Lain Boleh Lakukan

| 11 Sep 2023 09:15
Viral Ganjar Muncul di Azan TV, MUI: Sangat Bagus karena di Dalamnya Mengajak Orang untuk Shalat, Bacapres Lain Boleh Lakukan
Ganjar Pranowo muncul di tv saat azan magrib. (Antara)

ERA.id - Viral di media sosial terkait dengan calon Presiden Ganjar Pranowo yang muncul di azan stasiun televisi swasta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas tidak mempermasalahkan soal gambar ganjar yang muncul di televisi. Bagi dia, itu bagus untuk mengajak orang lain untuk melaksanakan shalat. 

"Karena saya bukan seorang politisi maka bagi saya pribadi peristiwa tayangan azan dengan memunculkan video Ganjar Pranowo bakal calon presiden dari PDIP tidaklah bermasalah bahkan hal demikian," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Menurut saya sangat bagus karena di dalamnya ada muatan dakwah yaitu mengajak orang untuk sholat atau berbuat baik apalagi yang tampil itu adalah seorang tokoh yang merupakan bakal calon presiden," tambahnya.

Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu menegaskan kembali bahwa hal itu tidak menjadi persoalan. 

"Jadi apa yang dilakukan oleh Ganjar tersebut  menurut saya boleh-boleh saja apalagi  nilai dan dampaknya terhadap kehidupan keagamaan umat islam  tentu akan sangat besar," katanya. 

Oleh karena itu, ia pun mengajak bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama dan serupa. 

"Saya rasa cukup bagus serta  silahkan saja.  Tetapi karena bangsa kita sekarang ini akan menghadapi Pilpres tentu banyak orang mengaitkan masalah tersebut dengan masalah politik. Bila ini yang terjadi maka tentu hal demikian akan mengundang lahirnya  pro- kontra dan kegaduhan," katanya. 

Jika hal ini yang terjadi, kata dia, ada satu qaidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fiqih dan ushul fiqih yang sangat perlu kita ketahui dan  pertimbangkan serta camkan baik-baik yaitu sebuah prinsip yang berbunyi :Dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil masholih. 

"Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan dari pada mengambil kemashlahatan. Oleh karena itu jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya atau akan  menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat  maka tentu hal-hal semacam itu  lebih baik ditinggalkan saja," katanya.

Rekomendasi