Polisi Dalami 12 Senpi yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

| 29 Sep 2023 17:56
Polisi Dalami 12 Senpi yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL
Mentan Syahrul Yasin Limpo (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya akan mendalami 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Trunoyudo tak bicara banyak dan hanya menyebut pemeriksaan ini dilakukan agar diketahui senpi itu ilegal atau tidak.

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang tunai senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) kemarin.

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk menghitung secara akurat.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar. "Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

"Termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali. Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Rekomendasi