ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta jajarannya mengevaluasi perizinan penggunaan gedung yang dimiliki dan dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk kegiatan politik, setelah kisruh Gedung Indonesia Menggunggat.
"Jujur setelah kejadian ini, saya berterimakasih, saya minta dievaluasi semua," kata Bey, Senin kemarin.
Bey mengatakan selanjutnya pihaknya juga akan terbuka dan transparan untuk mengumumkan gedung mana saja yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan bersifat politik praktis seperti Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada.
"Kami akan mengundang KPU, Bawaslu untuk mendiskusikan hal ini termasuk seluruh gedung. Tidak hanya di bawah provinsi tapi semua (kabupaten/kota). Segera tidak lama lagi, minggu depan sudah ada edaran," ucapnya.
Kisruh Gedung Indonesia Menggugat (GIM) ini bermula dari tidak diizinkannya acara Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia yang berafiliasi dengan Anies Baswedan untuk melangsungkan acara di dalam gedung pada Minggu (8/10).
Sementara di lain pihak, acara PSI dengan Ketua Umumnya Kaesang Pangarep bisa dilangsungkan di SOR Arcamanik pada tanggal yang sama dengan lancar. Dalam acara tersebut, spanduk wajah Kaesang juga bertebaran.
Bey menegaskan tidak keluarnya izin penggunaan GIM itu, karena ada unsur kampanye capres, sedangkan acara di Arcamanik adalah diskusi. Meski demikian dia menyatakan bahwa semua pengelola, baik itu GIM ataupun SOR Arcamanik, diberi teguran.
"Panitia, semuanya dikirim teguran baik GIM dan juga Arcamanik," tuturnya.